Masjid Jami’ Unsyiah

mesjid_jamik_unsyiah

Sebagaimana diketahui Aceh merupakan provinsi di Indonesia yang penduduknya 98,19% beragama Islam. Sebagai salah satu perguruan tinggi di Aceh, Universitas Syiah Kuala memiliki Masjid yang cukup luas sebagai sarana ibadah yang dapat digunakan baik untuk Civitas Akademika maupun masyarakat disekitarnya. Masjid ini dinamakan “Masjid Jami’ Unsyiah. Selain sebagai tempat shalat, masjid ini juga sering digunakan untuk acara keislaman seperti kajian keagamaan dan kegiatan-kegiatan laiinya yang terkait dengan aktivitas akademik. Bangunan masjid ini terdiri dari dua lantai. Lantai pertama dipergunakan sebagai “Sekretariat Lembaga Dakwah Kampus Forum Silaturrahmi Mahasiswa Universitas Syiah Kuala” dan “Unit Pengembangan Program Pendamping Mata Kuliah Agama Islam (UP3AI) Universitas Syiah Kuala”. Lantai duanya dipergunakan untuk tempat beribadah shalat serta pengajian.

shalat_dimasjid_unsyiah

Masjid ini dikelola oleh “Badan Kemakmuran Masjid Jamik”. Badan Kemakmuran Masjid Jamik sendiri memiliki beberapa Departemen yaitu: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Dakwah dan Keilmuan, Departemen Kemuslimahan, Departemen Ketakmiran, Ketertiban dan Keamanan dan Departemen Usaha Dana. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mencakup: divisi Pengajian Al-Quran dan divisi Lembaga Pengembangan Quran; Departemen Dakwah dan Keilmuan mencakup: divisi Ibadah dan Perayaan Hari Besar Islam, divisi Pengajian dan Litbang, divisi Media Informasi dan Publikasi serta divisi Perpustakaan; Departemen Kemuslimahan mencakup: divisi Kajian Muslimah dan  Divisi Pembinaan Muslimah; Departemen Ketakmiran, Ketertiban dan Keamanan berupa Divisi Ketakmiran dan Remaja Mesjid, Divisi Ketertiban, Keamanan, dan Amar Makruf Nahi Munkar, Divisi Sarana, Kebersihan dan Rumah Tangga.